Senin, 26 November 2012
Jumat, 09 November 2012
Ujian Nasional; Antara Pemetaan Mutu Pendidikan dan Penentu Kelulusan
UJIAN NASIONAL: ANTARA PEMETAAN
MUTU PENDIDIKAN DAN PENENTU KELULUSAN
PENDAHULUAN
Pendidikan
adalah proses pembentukan kecakapan fundamental secara intelektual dan
emosional yang merupakan suatu usaha untuk mengembangkan kualitas manusia yang
berguna dan bermutu untuk kemajuan bangsa dan negara. Pendidikan yang bermutu pada
hakikatnya adalah suatu kegiatan yang secara sadar dan disengaja, serta penuh
tanggung jawab yang dilakukan oleh guru untuk meningkatkan kualitas belajar
siswa. Saat ini, pendidikan yang bermutu sering dipandang sebagai suatu
kegiatan yang penting untuk menyongsong perubahan dan perkembangan di masa yang
akan datang.
Untuk
mencapai pendidikan yang bermutu diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang
bermutu pula. Adapun dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, peran serta dan
dukungan semua pihak yang terkait sangat dibutuhkan baik dari pihak sekolah,
masyarakat, maupun pemerintah. Oleh karena itu, Peraturan Pemerintah No. 19
Tahun 2005 pasal 63 ayat 1 mengamanatkan tiga jenis penilaian yang dilakukan
terhadap peserta didik. Salah satunya, penilaian hasil belajar yang dilakukan
oleh pemerintah. Pasal 66 menegaskan bahwa bentuk penilaian yang dilakukan oleh
pemerintah tersebut dalam bentuk Ujian Nasional untuk mata pelajaran tertentu.
Dalam
praktek penyelenggaraan Ujian Nasional, pemerintah menugaskan Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP) dengan bekerjasama dengan instansi terkait di
lingkungan pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan untuk
menyelenggarakan Ujian Nasional tersebut. Namun, perlu disadari bahwa banyak
masyarakat bahkan pakar pendidikan sekalipun yang menyatakan bahwa kebijakan
Ujian Nasional masih cukup kontroversial. Logika sederhana bagaimana bisa
menyeragamkan output (lulusan) di seluruh Indonesia kalau input dan proses
pendidikan di seluruh wilayah tanah air ini belum seragam.
Banyak
hal yang sebenarnya mendiskritkan mengenai Ujian Nasional, tidak hanya dari
kalangan masyarakat tetapi dari kalangan lembaga pendidikan sendiri. Dalam UU
No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional), pada Bab 1
Pasal 1 ayat 21 disebutkan, “evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian,
penjamin, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pada setiap
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban
penyelenggaraan pendidikan.”
PEMBAHASAN
A.
Latar Belakang Penyelenggaraan Ujian
Nasional
Sejak tahun 1984
sampai tahun 2001 yang lalu kita telah mengetahui serta mengenal apa yang
disebut EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir) yaitu merupakan suatu penilaian
akhir terhadap sebuah jenjang pendidikan untuk menentukan kelulusan seseorang.
EBTA ini berlaku bagi jenjang pendidikan SD, SMP/yang sederajat, SMA dan
SMK/yang sederajat.
Dalam EBTA ini
berdasarkan asal-usul soal ada dua macam, yaitu soal yang berasal dari
Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Pusat atau yang disebut dengan
istilah EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional), yakni soal-soal yang
telah standar, sehinga para siswa diharapkan dapat mengetahui tingkat kualitas
pendidikan di setiap sekolah, baik daerah maupun wilayah. Selain soal yang
berasal dari Depdiknas Pusat, juga ada soal yang dibuat atas kewenangan pihak
sekolah masing-masing. Soal ini sering disebut dengan EBTA Sekolah.
Sejalan dengan
perkembangan pendidikan, dalam rangka untuk meningkatkan mutu pendidikan maka
sejak tahun ajaran 2001/2002 istilah EBTA diganti dengan Ujian Akhir Nasional
(UAN)[1]
atau sekarang Ujian Nasional (UN). Pada tahun ajaran 2002/2003 Ujian Nasional
tetap diselenggarakan bahkan hingga sekarang. Namun, ada beberapa perubahan
dalam setiap tahunnya, terutama menyangkut jumlah mata pelajaran, standar nilai,
dan lainnya.
B.
Pengertian Ujian Nasional
Ujian Nasional
adalah kegiatan penilaian hasil belajar peserta didik yang telah menyelesaikan
jenjang pendidikan pada jalur sekolah/madrasah yang diselenggarakan secara
nasional. Jadi, berdasarkan pengertian tersebut, dapat penulis simpulkan bahwa
yang disebut Ujian nasional itu merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh
sekolah/madrasah terhadap siswa berupa penilaian hasil belajar yang diikuti
oleh para siswa yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan atau siswa yang
berada pada kelas akhir sebagai salah satu syarat mengetahui mutu atau
kemampuan siswa dalam menguasai ilmu pengetahuan yang telah diajarkandan siswa
yang telah melakukan kegiatan terseut memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan
ke jenjang berikutnya jikalau hasil yang diperoleh memutuskan demikian.
Adapun
pengertian Ujian Nasional menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI
Nomor 20 Tahun 2005 Pasal 4, dijadikan pertimbangan untuk:
v Penentuan
kelulusan peserta didik dari suatu satuan pendidikan.
v Seleksi
masuk jenjang pendidikan berikutnya.
v Pemetaan
mutu satuan dan/atau program pendidikan.
v Akreditasi
satuan pendidikan.
C.
Dasar Hukum Penyelenggaraan Ujian
Nasional
Yang
menjadi landasan atau dasar pelaksanaan Ujian Nasional adalah sebagai berikut:[2]
1. UU
No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 No. 60
Tambahan Lembaran Negara No. 3839)
2. UU
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun
2003 No. 78 Tambahan Lembaran Negara No. 4301)
3. Peraturan
Pemerintah No. 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar (Lembaran Negara Tahun
1990 No. 36, Lembaran Negara No. 3412)
4. Peraturan
Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah (Lembaran Negara Tahun
1990 No. 37, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3413)
5. Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional No. 114/U/2001 tentang Ujian Nasional
D.
Tujuan dan Fungsi Ujian Nasional
1.
Tujuan Umum Ujian Nasional
Berbicara
mengenai pendidikan pada umumnya, maka kita harus menyadari bahwa segala proses
pendidikan selalu diarahkan untuk dapat menciptakan manusia yang mempunyai
kualitas sebagai tenaga terdidik bagi kepentingan bangsa, negara, tanah air,
dan agama. Demikian pentingnya SDM (Sumber Daya Manusia) tersebut sebagaimana
diterangkan dalam Al-Qur’an:[3]
“Hai
orang-orang yang beriman apabila dikatakan kepadamu : “Berlapang-lapanglah
dalam majlis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan
untukmu, dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang
yang diberi ilmu pengetahuan dengan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui
terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Dari
ayat diatas membuktikan bahwa agama juga memotivasi manusia agar menjadi
manusia yang berkualitas, baik dalam ilmu pengetahuan umum, terkhusus dalam hal
ke-Islaman, serta mengaplikasikannya dengan akhlakul karimah untuk mencapai
tujuan insan kamil.
Demikian
pula dengan pemberlakuan Ujian Nasional ini tentunya pihak pemerintah memiliki
tujuan tertentu terhadap dunia pendidikan di Indonesia ini. Adapun tujuan dari
diadakannya Ujian Nasional adalah sebagai sebuah inovasi atau reformasi dalam
sebuah sistem pendidikan yang selama ini dinilai tidak sepatuhnya dipergunakan
lagi dalam dunia pendidikan yang cukup lama diberlakukan dalam dunia
pendidikan.
Pemerintah
telah mengambil kebijakan untuk menerapkan Ujian Nasional sebagai salah satu
bentuk evaluasi pendidikan. Menurut keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.
153/U/2003 tentang Ujian Nasional, disebutkan bahwa tujuan Ujian Nasional
adalah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik melalui pemberian
tes kepada siswa. Selain itu, Ujian Nasional bertujuan untuk mengukur mutu
pendidikan dan mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan di tingkat
nasional, provinsi, kabupaten, sampai di tingkat sekolah.
Dengan
demikian, berdasarkan isi pasal di atas maka penulis dapat mengambil suatu
kesimpulan bahwa tujuan dari dilaksanakannya Ujian Nasional tersebut adalah
sebagai pengatur untuk mencapai hasil belajar para siswa di sekolah, disamping
itu juga sebagai pengukur mutu atau kualitas pendidikan yang selama ini
diselenggarakan oleh sekolah/madrasah masing-masing sehingga dapat diketahui
berhasil tidaknya tujuan masing-masing lembaga tersebut serta untuk
mempertanggungjawabkan pendidikan yang telah dilakukan kepada masyarakat
sebagai penerima kelulusan.
2.
Fungsi Penyelenggaraan Ujian Nasional
Sama halnya
dengan tujuan dari Ujian nasional, fungsi Ujian Nasional pun telah termaktub
dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 153/U/2003 tentang Ujian
Nasional, yang terdapat dalam pasal 3, yaitu berfungsi sebagai:[4]
a.
Alat pengendali mutu pendidikan.
b.
Pendorong peningkatan mutu pendidikan.
c.
Bahan dalam menentukan kelulusan peserta
didik.
Ad.
a) Alat pengendali mutu pendidikan secara nasional maksudnya adalah bahwa Ujian
Nasional merupakan alat untuk dapat mengetahui mutu pendidikan secara nasional
dan dapat pula memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam
pelaksanaan Ujian Nasional pada tahun berikutnya.
Ad.
b) Pendorong peningkatan mutu pendidikan maksudnya adalah dengan adanya Ujian
Nasional diharapkan tingkat kompetisi untuk berprestasi semakin meningkat di
antara sekolah/madrasah maupun antara peserta didik, karena mengetahui tolak
ukur dari kualitas lulusan peserta didik yang lulus pada tahun tersebut, hingga
memotivasi untuk dapat menjadi lebih baik lagi.
Ad.
c) Bahan daam menentukan kelulusan peserta didik maksudnya Ujian Nasional
diselenggarakan tidak lain adalah untuk mengukur kemampuan siswa serta
memutuskan untuk lulus tidaknya seorang peserta didik untuk dapat melanjutkan
ke jenjang berikutnya.
Jadi,
pelaksanaan Ujian Nasional ini berfungsi sebagai alat untuk mengendalikan mutu
pendidikan sehingga diketahui mutu pendidikan yang telah dilaksanakan secara
nasional dan dapat berfungsi sebagai pendorong agar pendidikan di Indonesia
dapat terus meningkat dalam hal mutunya. Dalam pelaksanaan Ujian Nasional juga
berfungsi sebagai penentu kelulusan dan sebagai bahan pertimbangan bagi lembaga
pendidikan yang lebih tinggi melakukan seleksi dalam penerimaan siswa baru.
E.
Analisis Kebijakan Ujian Nasional
Ujian
Nasional masih tetap dilaksanakan .Aktivitas tahunan biasa, pra-Ujian Nasional,
para guru dan siswa sibuk dengan persiapan menghadapi Ujian Nasional tersebut,
dengan menambah jam pelajaran diluar jam sekolah dan bimbingan belajar diluar
sekolah pun dilakukan para siswa guna menghadapi Ujian Nasional. Pasca-Ujian
Nasional, ekspresi siswa mencuat suka dan duka menjadi hal yang tak bisa
dielakkan bagi siswa yang dinyatakan lulus dan tidak, sehingga keberadaan UN
ini selalu menuai kontroversi.
Salah
satu alasan mengapa penetapan standar dalam Ujian Nasional di perdebatkan
keberadaannya adalah karena masalah mutu dan akses terhadap pendidikan di
Indonesia yang belum merata antara daerah satu dengan daerah yang lain. Masalah
tersebut menyebabkan terjadinya kesenjangan kualitas pendidikan antar-daerah.
Kita tidak bisa menyamakan kualitas pendidikan di daerah terpencil dengan
fasilitas pendidikan yang pas-pasan, bahkan bisa dibilang tidak layak dan akses
yang terbatas dengan daerah perkotaan yang didukung dengan sarana dan prasarana
yang serba ada. Maka jika kita menerapkan standar yang sama terhadap dua daerah
dengan kondisi yang bertolak belakang tersebut dapat dikatakan bahwa kita telah
bertindak tidak adil.
Bagaimana
bisa daerah dengan kondisi serba keterbatasan dalam hal pendidikan dapat
mencapai standar pendidikan yang biasanya diambil dari daerah dengan fasilitas
pendidikan yang memadahi? Alternatif ini mencoba untuk memberikan solusi dengan
perbaikan terhadap mutu dan pemerataan pendidikan terutama di daerah-daerah
yang tertinggal sebelum menetapkan suatu standar pendidikan yang bersifat
nasional.
Bicara
masalah mutu pendidikan tidaklah bicara mengenai hasil, tetapi juga bicara
masalah terkait dengan pemerataan pendidikan. Kualitas mutu pendidikan saat ini
sungguh memprihatinkan, khususnya dalam masalah pemerataan. Mutu pendidikan
antar wilayah dapat diukur dari Angka Partisipasi Murni (APM). Data Badan Pusat
Statistik (BPS) dari 33 Provinsi di Indonesia 50% diantara masih memiliki APM
yang rendah dari rata-rata nasional, tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di
NTT, NTB, dan terendah di Papua.[5]
Kalau
dilihat bahwa pemerintah berdalih target utama diselenggarakannya Ujian
Nasional adalah meningkatkan mutu. Dengan harapan setaraf dengan negara lain
dalam mengejar ketertingggalan dari negara-negara Asia, bahkan dunia. Selain
itu, penyelenggaraan Ujian Nasional diharapkan dapat membentuk manusia
Indonesia yang memiliki kecerdasan berpikir, menciptakan manusia Indonesia
berbudi pekerti luhur, dan memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap pakai
serta berakhlak mulia.
Belum lagi peristiwa meninggalnya seorang
pelajar seusai mengikuti Ujian Nasional lantaran stress tidak mampu menjawab
soal-soal, menjadi bukti dampak negatif dari Ujian Nasional. Bahkan fakta
terakhir, kembali mencuatnya isu kekeramatan batu ponari dengan
berbondong-bondongnya para pelajar yang akan mengikuti Ujian Nasional adalah
merupakan bukti nyata akan kekeramatan Ujian Nasional, kecurangan dalam
mekanisme ujian yang dilakukan oleh siswa dengan penyebaran jawaban melalui
SMS, bahkan itu juga dilakukan oleh oknum guru yang tak ingin melihat tangisan
perih pada akhir perjuangan peserta didik mereka. Belum lagi menyinggung
persoalan anggaran Ujian Nasional yang tiap tahunnya diperkirakan mencapai 540
Milyar rupiah lebih.
Sekarang
ini yang paling mendebarkan berdasarkan pembicaraan di berbagai media massa dan
juga pembicaraan masyarakat di berbagai kesempatan, ada opini kuat yang
terbangun bahwa kalau kita menghendaki pendidikan yang bermutu maka Ujian
Nasional harus tetap dijalankan. Tanpa Ujian Nasional, pendidikan tidak akan
bermutu. Apabila kelulusan hanya ditentukan oleh sekolah dan guru, berarti
semua peserta didik akan lulus. Kalau semua peserta didik lulus, maka itu
artinya pendidikan tersebut menjadi tidak bermutu.
Pendapat
tersebut sangat tidak benar dan bertentangan dengan dasar filosofi dan teori
pendidikan. Pandangan tersebut telah mengerdilkan arti pendidikan dengan tes
dan mengubah proses pendidikan menjadi sebatas persiapan lulus tes semata.
Berdasarkan
penelitian Benjamin Bloom dan Soedijarto ditemukan bahwa tingkah laku belajar
peserta didik dipengaruhi oleh perkiraan tentang apa yang akan diujikan. Oleh
karena itu Ujian Nasional akan menyebabkan:
a. Peserta
didik akan mempelajari dan menghafal mengenai apa yang akan diujikan.
b. Guru
akan mengajarkan peserta didik mengenai cara menjawab berbagai macam soal.
c. Sekolah
akan berusaha keras menyusun program termasuk mengadakan kegiatan les tambahan
jam pelajaran.
d. Orang
tua akan mendorong anaknya untuk persiapan mengikuti Ujian Nasional.
e. Pemerintah
dalam rangka menjaga nama baik wilayahnya, ikut berupaya agar peserta didik
dapat lulus semua.
f. Penerbit
buku akan berlomba-lomba menerbitkan kumpulan soal Ujian Nasional dan
pembahasannya.
Kondisi seperti
ini sebagai akibat dari penyelenggaraan Ujian Nasional sebagai penentu
kelulusan, tidak sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang
tertera dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003.
PENUTUP
KESIMPULAN
Begitu
banyak pertentangan tentang kebijakan Ujian Nasional dengan konsep pandidikan
seutuhnya, yang pada dasarnya , tujuan pendidikan nasional maupun dengan tujuan
Ujian Nasional itu sendiri. Dimana kebijakan Ujian Nasional kontra produktif
bagi pendidikan nasional dan tujuan yang ingin dicapai menjadi gagal total
bahkan hanya menimbulkan masalah baru. Kecurangan sistematik tidak hanya mengaburkan
pemetaan mengenai kondisi pendidikan nasional tapi juga berdampak buruk bagi
guru dan murid dan juga kreativitas murid terkungkung karena perhatian dan
porsi pembelajaran lebih besar pada mata pelajaran pilihan pemerintah. Padahal
tujuan pendidikan sesungguhnya adalah membentuk manusia cerdas, penuh
kreativitas dan mandiri serta dapat mengatasi segala persoalan yang dihadapi.
Oleh
karena itu pemerintah harus mengkaji ulang tentang kebijakan Ujian Nasional ini
atau memberikan kepercayaan kepada tim agar dapat melakukan kegiatannya secara
optimal. Dengan cara demikian maka perumusan kebijakan nasional pendidikan akan
berjalan sesuai dengan aspirasi masyarakat dan menghasilkan kebijakan yang
tepat bagi perkembangan bangsa dan negara di masa mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal. 2009. Evaluasi Pembelajaran Prinsip-Teknik-Prosedur. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya
Suyanto., Djihad Hisyam. 2000. Refleksi dan Reformasi Pendidikan Di Indonesia Memasuki Milenium III.
Yogyakarta: Adicita Karya Nusa
Ahmad,
Abu. 2001. Ilmu Pendidikan. Jakarta:
PT Rineka Cipta
http://edukasi.kompasiana.com/ujian-nasional
[1]
Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran
Prinsip-Teknik_Prosedur, hlm. 61
[2] http://edukasi.kompasiana.com/
diakses tanggal 22 Oktober 2012 pada pukul 12.42 WIB
[3]
QS. Al-Mujaadilah ayat 11
[4]
Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran
Prinsip-Teknik_Prosedur, hlm.62
[5] http://edukasi.kompasiana.com/
diakses tanggal 22 Oktober 2012 pada pukul 12.45 WIB
Tafsir Beberapa Ayat Al-Qur'an
A.
Surat
An-Nisaa’ ayat 125
“Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari
pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun
mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah
mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya.”
·
Menurut Tafsir Ibnu Katsir
Bahwa agama itu
bukanlah apa-apa yang diucapkan dan diangan-angankan, tetapi bersemayam di
dalam lubuk hati dan dibuktikan dengan amal perbuatan. Dan tidak ada sesuatu
yang diharapkan oleh seseorang akan diperolehnya hanya karena harapannya, juga
tidak sembarang orang yang mengatakan bahwa ia benar akan didengarnya
kata-katanya sebagai kebenaran tanpa adanya bukti yang nyata.
·
Menurut Tafsir Jalalain
(Dan siapakah) maksudnya tidak seorang pun (yang lebih
baik agamanya daripada orang yang menyerahkan dirinya) artinya ia tunduk dan
ikhlas dalam beramal (karena Allah, sedangkan dia berbuat kebaikan) bertauhid
(serta mengikuti agama Ibrahim) yang sesuai dengan agama Islam (yang lurus)
menjadi hal, arti asalnya jalan condong, maksudnya condong kepada agama yang
lurus dan meninggalkan agama lainnya. (Dan Allah mengambil Ibrahim sebagai
kesayangan-Nya) yang disayangi-Nya secara tulus dan murni.
·
Kesimpulan
Dari pemahaman
konsep di atas dapat saya simpulkan bahwa orang yang paling baik agamanya
adalah orang yang selalu berusaha menyerah pada Allah dengan bentuk penyerahan
yang ikhlas dan karena Allah, serta dia juga mengikuti agamanya Nabi Ibrahim
(yang sesuai/sejalan dengan agama Islam) dengan keadaan condong/fanatik. Karena
apa? Karena Allah menjadikan Nabi Ibrahim sebagai orang yang disayangi-Nya.
B.
Surat
Al-A’raaf ayat 156
“Dan tetapkanlah untuk kami kebajikan di dunia
ini dan di akhirat; sesungguhnya kami kembali (bertaubat) kepada Engkau. Allah
berfirman: "Siksa-Ku akan Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan
rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk
orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman
kepada ayat-ayat Kami."
·
Tafsir Ibnu
Katsir
Jundub
bin Abdullah Al Hajalli RA berkata: seorang datang pada Nabi SAW. Setelah ia
turun dari untanya, lalu mengikatnya. Kemudian shalat bersama Nabi SAW. Setelah
shalat ia kembali ke untanya dan melepas ikatannya kemudian mengendarainya
serta berdoa dengan suara keras: “Allahummarhamni wa muhammada walaa tusyrik fi
rahmatinaa abadaa.” Rasulullah SAW mendengar suara itu lalu bersabda kepada
sahabat: “Apakah kalian mengatakan orang itu lebih bodoh ataukah untanya,
tidaklah kalian mendengar apa yang dikatakan?” Jawab sahabat, “Ya, kami
dengar.” Nabi SAW bersabda pada Badui itu, “Anda telah membatasi rahmat Allah
SWT yang sangat luas. Allah menjadikan seratus rahmat, maka diturunkan ke dunia
satu rahmat untuk berkasih saying semua makhluk, jin, manusia, binatang, dan
ditunda yang sembilan puluh sembilan untuk hari kiamat.”
·
Tafsir Al
Mishbah
Allah
berfirman menyampaikan kepada Musa dan Harun AS, sekaligus sebagai informasi
kepada seluruh manusia bahwa siksa-Ku akan Ku timpakan baik di dunia maupun di
akhirat kepada siapa yang Aku kehendaki masing-masing sesuai dengan
pelanggaranyang dilakukannya. Dan rahmat-Ku, yakni anugerah-Ku meliputi segala
sesuatu yang wujud di jagad raya ini. Masing-masing memperoleh sesuai dengan
kebijaksanaan-Ku. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku yang khusus, dan
bersinambung untuk orang-orang yang bertaqwa, yakni yang melaksanakan
perintah-Ku dan menjauhi larangan-Ku, terutama yang menunaikan zakat, dan mereka
terhadap ayat-ayat Kami terus menerus beriman, yakni membenarkannya dengan hati
dan perbuatan mereka.
·
Kesimpulan
Menurut
saya, dari ayat di atas dapat saya simpulkan bahwa Allah memberikan informasi
kepada seluruh manusia lewat firman-Nya terhadap Musa dan Harun AS bahwa Allah
nantinya akan menyiksa terhadap orang yang dikendaki-Nya saja, dalam arti
mereka yang tidak mau bertaubat maka Allah akan menyiksanya, terkadang langsung
diberikan di dunia, atau bahkan nanti diberikan di akhirat. Dan di akhirat nanti
Allah akan memberikan rahmat-Nya pada orang-orang yang bertaqwa, termasuk
mereka yang menunaikan zakat dan percaya terhadap ayat atau bukti kekuasaan Allah
SWT.
C.
Surat
Qaaf ayat 16
“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan
manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat
kepadanya daripada urat lehernya.”
·
Tafsir Ibnu
Katsir
Allah
berfirman tentang kekuasaan-Nya terhadap manusia, bahwa Dia telah
menciptakannya dan mengetahui segala gerak-gerik dan tingkah lakunya bahkan apa
yang dibisikkan dalam hatinya. Malaikat-malaikatNya lebih dekat kepada manusia
dari pada urat lehernya. Ketika dua malaikat yang mencatat amal dan perbuatan
manusia, menyertainya seorang yang berada di sebelah kanannya yang mencatat
amal baiknya dan seorang berada di sebelah kirinya dan mencatat amal dan
perbuata buruknya. Tiada satu ucapan pun yang diucapkan oleh manusia melainkan
yang ada didekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir. Dan datanglah
sakaratul maut yang selalu engkau takutkan dan akan lari dari padanya. Dan
dituplah sangkakala menandakan ancaman dan hari hisab tiba, maka datanglah
tiap-tiap pribadi yang disertai dua orang malaikat, seorang yang selau
mengiringi-Nya dan seorang yang menjadi saksi bagi-Nya. Sesungguhnya engkau
manusia selalu lalai akan tibanya hari ini, maka sekarang Allah singkapkan dari
pAdamu tutup yang selalu menutupi matamu sehingga tajamlah pandangan dan
penglihatanmu hari ini.
·
Tafsir Jalalain
(Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia
sedangkan Kami mengetahui) lafal Na'lamu ini berkedudukan menjadi Hal atau kata
keterangan keadaan dan sebelumnya diperkirakan adanya lafal Nahnu (apa) huruf
Maa di sini adalah Mashdariyah (yang dibisikkan) dibicarakan (oleh dia) yakni
oleh manusia, huruf Ba di sini adalah Zaidah, atau untuk Ta'diyah (dalam
hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya) maksudnya ilmu Kami (daripada urat
lehernya) Idhafah di sini mengandung makna Bayan atau untuk menjelaskan, dan
pengertian yang dimaksud dari lafal Al-Wariid adalah dua urat vital yang
terdapat pada bagian belakang leher.
·
Kesimpulan
Menurut pendapat
saya bahwa setelah Allah menciptakan manusia, Allah mengutus dua malaikat yang
selalu menjaga dan mencatat semua amal dan perbuatan yang dilakukan oleh
manusia, baik maupun buruk. Namun, Allah-lah yang lebih mengetahui apa-apa yang
dibisikkan (krenteg) dalam hatinya.
Bahkan, Allah ini jauh lebih dekat daripada urat leher mereka sendiri (Allah
Maha Mengetahui segala sesuatu).
D.
Surat
Muhammad ayat 36
“Sesungguhnya kehidupan dunia hanyalah
permainan dan senda gurau. Dan jika kamu beriman dan bertakwa, Allah akan
memberikan pahala kepAdamu dan Dia tidak akan meminta harta-hartamu.”
·
Tafsir Ibnu
Katsir
Allah
SWT berfirman bahwasannya kehidupan duniawi itu tidak lebih hanyalah sebagai
permainan dan sendau gurau, maka jika kamu beriman dan bertaqwa, Allah akan
memberikan pAdamu dan sekali-kali tidak meminta-minta hartamu. Dia Maha Kaya,
tidak membutuhkan kekeyaanmu dan hanya mewajibkan pAdamu bersedekah untuk
menolong kawan-kawanmu yang fakir miskin.
·
Tafsir Al
Mishbah
Ayat
di atas menyatakan bahwa sesungguhnya kehidupan dunia bagi orang-orang yang
lengah hanyalah permainan yakni kegiatan tanpa tujuan yang benar dan sendau
gurau yang mengantar kepada kelengahan sehinnga mereka meninggalkan yang
penting atau yang lebih penting. Berbeda dengan kehidupan akhirat bagi yang
sadar dan mengingat Allah SWT.
·
Tafsir Jalalain
(Sesungguhnya kehidupan dunia) maksudnya, menyibukkan
diri dalam kehidupan dunia (hanyalah permainan dan senda gurau. Dan jika kalian
beriman serta bertakwa) kepada Allah, yang demikian itu adalah termasuk perkara
akhirat (Allah akan memberikan pahala kepada kalian dan Dia tidak akan meminta
harta-harta kalian) semuanya, melainkan hanya zakat yang diwajibkan.
·
Kesimpulan
Menurut saya,
sesuai yang dikemukakan ayat di atas dapat saya katakan juga bahwa kehidupan
dunia memang merupakan kehidupan yang bersifat permainan dan sendau gurau,
dalam arti tidak lama dunia ini akan kita tinggalkan (bersifat sebentar). Bagi
mereka yang bertaqwa di dunianya, maka Allah akan memberikan pahalanya. Allah
juga tidak akan meminta hartanya manusia sama sekali (Allah Maha Kaya).
E.
Surat
Al-Hadiid ayat 20
“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan
dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-
megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak,
seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman
itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan
di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta
keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang
menipu.”
·
Tafsir Ibnu
Katsir
Menerangkan
bentuk kehidupan dunia dalam semua tingkatnya sejak kecil berupa main-main,
kemudian berubah menjadi hiburan, lalu perhiasan kecantikan dan ketampanan dan
berbangga-banggaan, kemudian berbanyak-banyak harta dan anak buah, jika telah
mencapai usia cukup tua. Tidak berbeda dengan air hujan yang di atas ladang,
kebun dan menumbuhkan berbagi tumbuhan yang sangat menakjubkan. Orang-orang
yang memperhatikannya, terutama orang-orang kafir yang tidak mengenal akhirat,
mereka sangat kagum melihat hasil yang diperoleh dari kebun dan ladang itu.
Kemudian tiba saatnya daun-daun tumbuhan itu menjadi kuning lalu berguguran
menjadi sampah. Itulah contoh dunia bagimana indahnya akan habis, rusak dan
binasa. Sedangkan akhirat ada siksa yang sangat berat keras, disamping ada
pengampunan dan ridha Allah. Kehidupan dunia hanyalah bekal kesenangan
sementara bagaikan menipu bagi orang yang menyangka akan dapat hidup kekal
selamanya.
·
Tafsir Jalalain
(Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu
hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan) sebagai perhiasan (dan
bermegah-megahan antara kalian serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta
dan anak) artinya, menyibukkan diri di dalamnya. Adapun mengenai ketaatan dan
hal-hal yang membantu menuju kepadanya termasuk perkara-perkara akhirat
(seperti) kehidupan dunia yang menyilaukan kalian dan kepunahannya sesudah itu
bagaikan (hujan) bagaikan air hujan (yang membuat orang-orang yang bertani
merasa kagum) merasa takjub (akan tanam-tanamannya) yang tumbuh disebabkan
turunnya hujan itu (kemudian tanaman itu menjadi kering) lapuk dan kering (dan
kamu lihat warnanya yang kuning itu kemudian menjadi hancur) menjadi keropos
dan berjatuhan ditiup angin. (Dan di akhirat ada azab yang keras) bagi
orang-orang yang lebih memilih keduniaan (dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya)
bagi orang-orang yang lebih memilih akhirat daripada dunia. (Dan kehidupan
dunia ini tidak lain) maksudnya bersenang-senang dalam dunia ini tiada lain
(hanyalah kesenangan yang menipu).
·
Kesimpulan
Menurut saya
bahwa dunia ini tidak lain hanyalah permainan (bukanlah kehidupan yang
sebenarnya abadi/kekal) dan perhiasan (kelihatannya indah, tetapi sebenarnya
membujuk), serta dunia ini juga sebagai tempat untuk unggul-unggulan dalam masalah harta, dalam arti mereka manusia
saling bersaing dalam kemewahan dan kemegahan dunia. Hal itu dapat digambarkan
sebagaimana air hujan yang menumbuhkan dan menyuburkan tanaman, tetapi hanya
beberapa saat tertentu saja.
È
F. Surat Al-Hasyr ayat 20
“Tidaklah
sama penghuni-penghuni neraka dengan penghuni-penghuni jannah;
penghuni-penghuni jannah itulah orang-orang yang beruntung.”
·
Tafsir Ibnu
Katsir
Datanglah
pada Nabi, seorang makanan sahabat Anshar membawa sekantongan yang hampir tak
kuat mengangkatnya, kemudian berturut-turut orang memberikan sedekah sehingga
aku melihat dua tumpuk makanan dan pakaian. Nabi SAW tampak wajahnya
berseri-seri bersabda: “Siapa yang memberikan contoh amal kebaikan dalam Islam,
maka ia mendapat pahalanya tanpa mengurangi dari pahala orang-orang itu
sedikitpun. Dan siapa yang memberi contoh amal perbuatan yan jelek, maka ia
menanggung dosanya dan dosa orang yang meniru tanpa mengurangi dosa orang-orang
itu sedikitpun. “ (HR. Ahmad, Muslim). Dalam ayat ini, Allah memanggil semua
orang yang beriman supaya benar melaksanakan taqwa kepada Allah dengan
menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, kemudian bersiap-siap
membenahi, membekali diri untuk menghadapi maut dari dalam kubur hingga di
akhirat kelak, supaya lebih memperbanyak bekal yang berarti lebih beruntung dan
terjamin bahagianya.
·
Tafsir Al
Mishbah
Tidak
sama sama sekali dan sungguh jauh perbedaannya—baik dalam substansi maupun
keadaannya, dalam cara hidup, atau tingkah lakunya, di dunia maupun di
akhirat—antara yang melupakan Allah dan yang akan menjadi penghuni-penghuni
neraka yang merugi dan tersiksa, dengan yang selalu mengingat-Nya dan yang aka
menjadi penghuni surga yang dicurahi rahmat. Penghuni surga—mereka
sajalah—tidak ada selain mereka yang merupak orang-orang beruntung dan berhasil
mendapatkan dambaan mereka, serta terbebaskan dari segala yang mengeruhkan jiwa
mereka.
·
Kesimpulan
Menurut
saya, antara penghuni neraka dengan penghuni surga jelas berbeda sekali.
Penghuni surga adalah orang-orang yang beruntung, karena mereka merasakan
manisnya segala kenikmatan dan segala rahmat yang diberikan oleh Allah kepada
mereka ahli surga yang pol dan kekal abadi selama-lamanya. Sebaliknya, penghuni
neraka akan merasakan pedihnya siksaan dan penderitaan yang pol dan kekal abadi
selama-lamanya.
G.
Surat
Al-Baqarah ayat 30
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para
Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka
bumi." Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah)
di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah,
padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan
Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak
kamu ketahui."
·
Tafsir Ibnu
Katsir
Ketika
Allah memberitahukan kepada malaikat-Nya bahwa Dia akan menjadikan Adam sebagai
khalifah di bumi maka para malaikat itu bertanya mengapa Adam yang hendak
dijadikan khalifah di bumi padahal Adam dan keturunannya kelak akan berbuat
kerusakan dan menumahkan darah di bumi. Para malaikat menganggap bahwa mereka
lebih patut memangku jabatan itu, sebab mereka makhluk yang selalu bertasbih,
memuji, dan mensucikan Allah. Allah tidak membenarkan aggapan mereka dan
menjawab bahwa Dia mengetahui yang tidak diketahui oleh para malaikat. Segala
yan akan dilakukan Allah adalah berdasarkan pengetahuan dan hikmah-Nya Yang
Maha Tinggi walaupun tidak dapat diketahui oleh mereka, termasuk pengangkatan Adam
sebagai khalifah di bumi. Yang dimakdud khalifah di bumi adalah kedudukannya di
bumi ini untuk melaksanakan perintah da memakmurkan bumi serta memanfaatkan apa
yang ada padanya.
·
Tafsir Jalalain
(Dan) ingatlah, hai Muhammad! (Ketika Tuhanmu berfirman
kepada para malaikat, "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah
di muka bumi") yang akan mewakili Aku dalam melaksanakan hukum-hukum atau
peraturan-peraturan-Ku padanya, yaitu Adam. (Kata mereka, "Kenapa hendak
Engkau jadikan di bumi itu orang yang akan berbuat kerusakan padanya) yakni
dengan berbuat maksiat (dan menumpahkan darah) artinya mengalirkan darah dengan
jalan pembunuhan sebagaimana dilakukan oleh bangsa jin yang juga mendiami bumi?
Tatkala mereka telah berbuat kerusakan, Allah mengirim malaikat kepada mereka,
maka dibuanglah mereka ke pulau-pulau dan ke gunung-gunung (padahal kami selalu
bertasbih) maksudnya selalu mengucapkan tasbih (dengan memuji-Mu) yakni dengan
membaca 'subhaanallaah wabihamdih', artinya 'Maha suci Allah dan aku
memuji-Nya'. (dan menyucikan-Mu) membersihkan-Mu dari hal-hal yang tidak layak
bagi-Mu. Huruf lam pada 'laka' itu hanya sebagai tambahan saja, sedangkan
kalimat semenjak 'padahal' berfungsi sebagai 'hal' atau menunjukkan keadaan dan
maksudnya adalah, 'padahal kami lebih layak untuk diangkat sebagai khalifah
itu!'" (Allah berfirman,) ("Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang
tidak kamu ketahui") tentang maslahat atau kepentingan mengenai
pengangkatan Adam dan bahwa di antara anak cucunya ada yang taat dan ada pula
yang durhaka hingga terbukti dan tampaklah keadilan di antara mereka. Jawab
mereka, "Tuhan tidak pernah menciptakan makhluk yang lebih mulia dan lebih
tahu dari kami, karena kami lebih dulu dan melihat apa yang tidak
dilihatnya." Maka Allah Taala pun menciptakan Adam dari tanah atau lapisan
bumi dengan mengambil dari setiap corak atau warnanya barang segenggam, lalu
diaduk-Nya dengan bermacam-macam jenis air lalu dibentuk dan ditiupkan-Nya roh
hingga menjadi makhluk yang dapat merasa, setelah sebelumnya hanya barang beku
dan tidak bernyawa.
{
وَعَلَّمَ ءادَمَ الاسماء } أي : أسماء المسميات { كُلَّهَا } القصعه والقُصَيْعَة
والفسوة والفُسيَّة والمِغْرَفَة بأن ألقى في قلبه علمها { ثُمَّ عَرَضَهُمْ } أي
المسميات وفيه تغليب العقلاء { عَلَى الملائكة فَقَالَ } لهم تبكيتاً { أَنبِئُونِى
} أخبروني { بِأَسْمَاءِ هَؤُلاءِ } المسميات { إِن كُنتُمْ صادقين } في أني لا
أخلق أعلم منكم أو : أنكم أحق بالخلافة وجواب الشرط دل عليه ما قبله .
·
Kesimpulan
Menurut
saya bahwa ketika Allah hendak menjadikan Nabi Adam sebagai khalifah di bumi,
para malaikat sama complain pada
Allah. Mereka seakan-akan tidak menerima sesuatu yang diputuskan Allah itu.
Mereka menganggap dirinya lah yang pantas dijadikan khalifah di muka bumi.
Tetapi Allah punya rencana indah yang mana para malaikat itu tidak mengetahuinya.
Langganan:
Postingan (Atom)