Rabu, 25 Maret 2015

PENDIDIKAN IPS

PENDIDIKAN IPS



A.    Pendahuluan
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan bantuan orang lain. Dalam ilmu kewarganegaraan, telah disinggung bahwasanya ketidakmampuan manusia hidup sendiri dan manusia harus saling berkelompok, sehingga dibentuk suatu masyarakat. Dalam masyarakat sendiri tak lepas dari hubungan sosial, bahkan dalam suatu pendidikan telah dibekali ilmu sosial untuk masa depannya dalam bermasyarakat.
Ilmu sosial yang tak lain adalah ilmu kemasyarakatan selalu bersifat teknis yaitu menyediakan pengetahuan yang bersifat instrumental murni. Dalam arti lain pengetahuan itu harus dapat dipakai untuk keperluan apa saja sehingga ia tidak bersifat etis atau tidak terkait pada dimensi politis. Objek penelaah ilmu-ilmu sosial relatif kompleks. Sebagai obyek observasi, perilaku masyarakat dan individu tidak dapat begitu saja diprediksi. Maka dari itu, banyak para ahli mengatakan bahwa ilmu sosial tidak dapat menjadi ilmu yang sepenuhnya seperti ilmu alam yang selalu bertambah pesat. Karena ilmu-ilmu sosial mempelajari tentang tigkah laku manusia yang sangat sulit untuk diseragamkan.
B.     Istilah IPS dan Pendidikan IPS
Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial, atau yang lebih familiar disingkat IPS merupakan nama mata pelajaran di tingkat sekolah dasar dan menengah atau nama program studi di perguruan tinggi yang identik dengan istilah Social Studies dalam kurikulum persekolahan di negara lain, khususnya di negara barat seperti Australia dan Amerika Serikat.[1]
Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial yang disingkat IPS seringkali saling bertukar makna dengan istilah Pendidikan IPS atau PIPS. Kedua istilah tersebut seringkali diucapkan atau dituliskan dalam berbagai karya akademik secara tumpang tindih (overlapping). Kekeliruan ucapan ataupun tulisan tidak dapat sepenuhnya kesalahan pengucap atau penulis, melainkan disebabkan oleh kurangnya sosialisasi sehingga menimbulkan perbedaan persepsi. Faktor lain dimungkinkan karena kurangnya forum akademik yang membahas dan memasyarakatkan istilah atau nomenklatur hasil kesepakatan komunitas akademik.
Istilah IPS di Indonesia mulai dikenal sejak tahun 1970-an sebagai hasil kesepakatan komunitas akademik dan secara formal mulai digunakan dan diberlakukan dalam sistem pendidikan nasional yang diterapkan dalam Kurikulum 1975. Dalam dokumen kurikulum tersebut, IPS merupakan salah satu nama mata pelajaran yang diberikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Mata pelajaran IPS merupakan sebuah nama mata pelajaran integrasi dari mata pelajaran Sejarah, Geografi, dan Ekonomi serta mata pelajaran ilmu sosial lainnya. Nama IPS ini sejajar dengan nama mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam yang disingkat IPA sebagai integrasi dari mata pelajaran Biologi, Kimia, dan Fisika.[2] 
Menurut Moeljono Cokrodikardjo, IPS yaitu perwujudan dari suatu pendekatan interdisipliner dari ilmu sosial. IPS merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu sosial yakni Sosiologi, Antropologi, Budaya, Psikologi, Sejarah, Geografi, Ekonomi, Ilmu Politik dan Ekologi Manusia yang diformulasikan untuk tujuan instruksional dengan materi dan tujuan yang disederhanakan agar mudah dipelajari.[3]
Menurut Prof. Nu’man Somantri, istilah Pendidikan IPS ini adalah penegasan dan akibat dari istilah IPS saja agar bisa dibedakan dengan pendidikan pada tingkat universitas. Dalam lingkup filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial, dan ilmu pendidikan, istilah Pendidikan IPS belum dikenal baik sebagai sub-disiplin ilmu atau cabang dari disiplin ilmu. Dalam kepustakaan asing, istilah yang lazim digunakan antara lain Social Studies, Social Education, Social Studies Education, Social Science Education, Citizenship Education, Studies of Society and Envirounment.
Selain itu istilah IPS belum dikenal baik sebagai sub disipin ilmu. Maka, dalam pustaka lain yang digunakan yaitu social studies, social education, studies education, dll. Istilah-istilah tersebut digunakan menunjuk pada sistem lingkungan yang baik alam maupun manusia dan bagaimana sistem itu berinteraksi dalam keidupan yang beragam. Sedangkan dalam pengertian ilmu IPS sendiri yaitu sesuai dengan sebutannya sebagai ilmu, tekanannya pada keilmuan yang berkenaan dengan masyarakat atau kehidupan sosial. Berbicara tentang ilmu sosial berkenaan dengan norma, yang mana ilmu sosial adalah semua bidang yang berkenaan dengan kehidupan manusia dalam konteks sosialnya. Seperti halnya yang kita jumpai pada sekitar kita seperti alam, bahwasannya manusia dalam kehidupannya meliputi aspek-aspek yang cukup luas. Diantaranya:
a) Aspek hubungan manusia dalam kelompok
b) Aspek kejiwaan
c) Aspek kebutuhan materi
d) Aspek norma, peraturan dan hukum
e) Aspek pemerintahan dan Negara
f) Aspek kebudayaan
g) Aspek kesejahteraan
h) Aspek komunikasi
i) Aspek kebijaksanaan dan kesejahteraan sosial
j) Aspek manusia dengan hubungan alam, dll.[4]
Disiplin ilmu yang dikembangkan secara umum memiliki persamaan dengan social studies pada umumnya ialah mengacu pada disiplin ilmu-ilmu sosial. Tujuannya ialah memberikan kesempatan kepada para siswa untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang memungkinkan mereka dapat menjadi warga negara yang berpartisipasi aktif dalam masyarakat yang demokratis.[5]
Adanya mata pelajaran IPS di Sekolah Dasar diharapkan para siswa dapat memiliki pengetahuan dan wawasan tentang konsep-konsep dasar ilmu sosial dan humaniora, memiliki kepekaan dan kesadaran terhadap masalah sosial di lingkungannya, serta memiliki ketrampilan mengkaji dan memecahkan masalah- masalah sosial tersebut. Pembelajaran IPS lebih menekankan pada aspek pendidikan dari pada transfer konsep. Karena dalam pembelajaran IPS siswa diharapkan memperoleh pemahaman terhadap sejumlah konsep dan mengembangkan serta melatih sikap, nilai, moral dan ketrampilannya berdasarkan konsep yang telah dimilikinya.
C.    Pengertian Pendidikan IPS
1.      Pengertian Pendidikan
Sebelum masuk dalam pengertian pendidikan IPS, sebelumnya perlu diketahui apa itu arti pendidikan. Dalam arti sederhana, pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadianya sesuai dengan nilai-nilai didalam masyarakat dan kebudayaan. Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau pedagogie berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa. Selanjutnya, pendidikan diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.[6]
Menurut Edgar Dalle, pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tetap untuk masa yang akan datang.
Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, serta jasmani anak agar dapat memajukan kesempurnaan hidup, yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.[7]
Manusia mencita-citakan kehidupan yang bahagia dan sejahtera. Melalui proses kependidikan yang benar dan baik maka cita-cita ini diyakini akan terwujud dalam realitas kehidupan manusia.
2.      Pengertian Pendidikan IPS dan Sekilas Perkembangannya
Bidang studi IPS yang masuk ke Indonesia adalah berasal dari Amerika Serikat, yang di negara asalnya disebut Social Studies. Pertama kali Social Studies dimasukkan dalam kurikulum sekolah adalah di Rugby (Inggris) pada tahun 1827, atau sekitar setengah abad setelah Revolusi Industri (abad 18), yang ditandai dengan perubahan penggunaan tenaga manusia menjadi tenaga mesin.
Pertimbangan lain dimasukkannya social studies ke dalam kurikulum sekolah adalah kemampuan siswa sangat menentukan dalam pemilihan dan pengorganisasian materi IPS. Agar materi pelajaran IPS lebih menarik dan lebih mudah dicerna oleh siswa sekolah dasar dan menengah, bahan-bahannya diambil dari kehidupan nyata di lingkungan masyarakat. Bahan atau materi yang diambil dari pengalaman pribadi, teman-teman sebaya, serta lingkungan alam, dan masyarakat sekitarnya. Hal ini akan lebih mudah dipahami karena mempunyai makna lebih besar bagi para siswa dari pada bahan pengajaran yang abstrak dan rumit dari Ilmu-ilmu Sosial.[8]
Menurut Saxe (1991), dalam bukunya yang berjudul Social Studies in Schools: A History of The Early Years, pengertian Pendidikan IPS dalam istilah asing lebih dikenal dengan istilah Social Studies, yang menegaskan bahwa Social Studies sebagai delimiting of social sciences for pedagogical use (upaya membatasi ilmu-ilmu sosial untuk penggunaan secara pedagogik). Selanjutnya pengertian ini menjadi dasar dalam dokumen “Statement of the Chairman of Committee on Social Studies” yang dikeluarkan oleh Committee on Social Studies (CSS) tahun 1913.
Menurut Depdikbud 1983, pendidikan IPS pada hakikatnya adalah pendidikan interelasi aspek-aspek kehidupan manusia di masyarakat. Hakikatnya materi digali dari kehidupan sehari-hari yang nyata dalam kehidupan siswa dan masyarakat. Pendidikan IPS merupakan proses pengajaran yang memadukan berbagai pengetahuan sosial.[9]
Pada tahun 1921, berdirilah “National Council for the Social Studies” (NCSS), sebuah organisasi professional yang secara khusus membina dan mengembangkan Social Studies pada tingkat pendidikan dasar dan menengah serta kaitannya dengan ilmu-ilmu sosial dan disiplin ilmu pendidikan.[10]
3.      Pengertian Pendidikan IPS Dalam Konteks Indonesia
Pendidikan IPS di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari dokumen kurikulum 1975 yang di dalamnya memuat IPS sebagai mata pelajaran untuk pendidikan di sekolah dasar dan menengah. Pengertian Pendidikan IPS di Indonesia sebagaimana yang terjadi di sejumlah negara pada umumnya masih dipersepsikan secara beragam. Namun, definisi yang sudah lama dirumuskan sebagai hasil adopsi dan adaptasi dari gagasan global reformers adalah definisi dari Prof. Nu’man Somantri yang dikemukakan dalam forum komunikasi Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Indonesia (HISPISI). Somantri mendefinisikan Pendidikan IPS dalam dua jenis, yakni Pendidikan IPS untuk persekolahan dan Pendidikan IPS untuk perguruan tinggi sebagai berikut.
Pendidikan IPS adalah penyederhanaan atau adaptasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan pedagogis/psikologis untuk tujuan pendidikan. (Somantri, 2001:92)
Pendidikan IPS adalah seleksi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan. (Somantri, 2001:92)
Pengertian Pendidikan IPS yang pertama berlaku untuk pendidikan dasar dan menengah sedangkan yang kedua berlaku untuk perguruan tinggi. Adanya pembedaan definisi Pendidikan IPS ini berimplikasi bahwa Pendidikan IPS dapat dibedakan atas dua, yakni Pendidikan IPS sebagai mata pelajaran dan Pendidika IPS sebagai kajian akademik.
Pendidikan IPS sebagai mata pelajaran terdapat dalam kurikulum sekolah mulai tingkat sekolah dasar (SD/MI) hingga sekolah menengah (SMP/MTs dan SMA/MA/SMK). Pendidikan IPS pada kurikulum sekolah (satuan pendidikan), pada hakikatnya merupakan mata pelajaran wajib sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 39.
Adapun Pendidikan IPS sebagai kajian akademik adalah sebagai seleksi dan integrasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial yang dikemas secara psikologis, ilmiah, pedagogis, dan sosial-kultural untuk tujuan pendidikan. Artinya, berbagai tradisi dalam ilmu sosial termasuk konsep, struktur, cara kerja ilmuwan sosial, aspek metode maupun aspek nilai dikemas untuk kepentingan pendidikan.[11]
D.    Tujuan dan Fungsi Pendidikan IPS
Setiap Negara tentu mempunyai cita-cita tentang warga negaranya akan diarahkan. Cita-cita tersebut dimanifestasikan dalam bentuk tujuan pendidikannya. Sebagai contoh, suatu Negara ingin mengarahkan warga negaranya menjadi manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, maka tujuan pendidikannya telah disejajarkan dengan cita-cita tersebut.
Cita-cita bangsa Indonesia adalah terbentuknya manusia pancasila bagi seluruh warga negaranya. Semua institusi atau lembaga pendidikan harus mengarahkan segala kegiatan disekolahnya bagi pencapaian tujuan itu. Inilah yang disebut dengan tujuan umum pendidikan yang secara eksplisit tertera di dalam garis-garis besar haluan negara.[12]
Berdasarkan pada falsafah negara, maka telah dirumuskan tujuan pendidikan nasional, yaitu: membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya, dan mencintai sesama manusia sesuai ketentuan yang termaksud dalam UUD 1945.
Telah dituliskan bahwa pendidikan IPS itu sendiri memiliki tujuan yang kongkrit yaitu mencetak manusia yang pancasila. Dalam artian manusia yang memiliki jiwa pancasila, yang mana pancasila merupakan dasar Negara kita. Maka dari itu ilmu sosial tersebut mempelajari sifat manusia yang selalu dapat diperkirakan. Namun, sulit untuk diseragamkan. Selain demikian IPS merupakan sebuah disiplin ilmu yang mempelajari tentang tatanan masyarakat dan juga yang ada dalam sekitar tatanan sosial.[13]
Pendidikan IPS pada hakekatnya berfungsi untuk membantu perkembangan
peserta didik memiliki konsep diri yang baik, membantu pengenalan dan apresiasi
tentang masyarakat global dan komposisi budaya, sosialisasi proses sosial, ekonomi,
politik, membantu siswa untuk mengetahui waktu lampau dan sekarang sebagai dasar
untuk mengambil keputusan, mengembangkan kemampuan untuk memecahkan
masalah dan keterampilan menilai, membantu perkembangan peserta didik untuk
berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan masyarakat.[14]
Pendidikan IPS untuk tingkat sekolah sangat erat kaitannya dengan disiplin ilmu-ilmu sosial yang terintegrasi dengan humaniora dan ilmu pengetahuan alam yang dikemas secara ilmiah dan pedagogis untuk kepentingan pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, IPS di tingkat pendidikan sekolah dasar dan menengah berfungsi untuk mempersiapkan para peserta didik sebagai wara negara yang menguasai pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), sikap dan nilai (attitudes and values) yang dapat digunakan sebagai kemampuan untuk memecahkan masalah pribadi atau masalah sosial serta kemampuan mengambil keputusan dan bisa berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan agar menjadi wara negara yang baik.
E.     Landasan Pendidikan IPS
Pendidikan IPS seyogyanya memiliki landasan dalam pengembangannya, baik sebagai mata pelajaran maupun pendidikan disiplin ilmu. Landasan ini diharapkan akan dapat memberikan pemikiran-pemikiran mendasar tentang pengembangan struktur, metodologi, dan pemanfaatan Pendidikan IPS sebagai pendidikan disiplin ilmu. Bagaimana dan mengapa stuktur disiplin ilmu tersebut dibangun dan dikembangkan serta ke mana arah, tujuan, dan sasaran pengembangan dilakukan oleh masyarakat ilmiahnya.
Adapun landasan-landasan Pendidikan IPS sebagai pendidikan disiplin ilmu meliputi:
1.      Landasan Filosofis
Landasan ini memberikan gagasan pemikiran mendasar yang digunakan untuk menentukan apa objek kajian atau domain apa saja yang menjadi kajian pokok dan dimensi pengembangan Pendidikan IPS sebagai pendidikan disiplin ilmu (aspek ontologis); bagaimana cara, proses, atau metode membangun dan mengembangkan Pendidikan IPS hingga menentukan pengetahuan manakah yang dianggap benar, sah, valid, atau terpercaya (aspek epistimologis); apa tujuan Pendidikan IPS sebagai pendidikan disiplin ilmu ini dibangun dan dikembangkan serta digunakan atau apakah manfaat dari Pendidikan IPS ini (aspek aksiologis).
2.      Landasan Ideologis
Menurut O’Neil (2001), ideology sebagai landasan ini telah dan akan memberikan sistem gagasan yang bersifat ideologis terhadap Pendidikan IPS yan tidak cukup diatasi hanya oleh filsafat yan bersifat umum.
3.      Landasan Sosiologis
Landasan ini memberikan sistem gagasan mendasar untuk menentukan cita-cita, kebutuhan, kepentingan, kekuatan, aspirasi, serta pola kehidupan masa depan melalui interaksi sosial yang akan membangun teori-teori atau prinsip-prinsip Pendidikan IPS sebagai pendidikan disiplin ilmu.
4.      Landasan Antropologis
Landasan yang memberikan sistem gagasan-gagasan mendasar dalam menentukan pola, sistem, dan struktur pendidikan disiplin ilmu sehingga relevan denan pola, sistem dan struktur kebudayaan bahkan dengan pola, sistem, dan struktur perilaku manusia yang kompleks.
5.      Landasan Kemanusiaan
Landasan ini memberikan sistem gagasan-gagasan mendasar untuk menentukan karakteristik ideal manusia sebagai sasaran proses pendidikan.
6.      Landasan Politis
Landasan yang memberikan gambaran dimana peran dan keterlibatan pihak pemerintah sangat besar sehingga pendidikan tidak mungkin steril dari campur tangan unsur birokrasi. (Foster, 1985; Freire, 2002)
7.      Landasan Psikologis
Memberikan sistem gagasan mendasar untuk menentukan cara-cara Pendidikan IPS membangun struktur tubuh disiplin pengetahuannya, baik dalam tataran personal maupun komunal.
8.      Landasan Religius
Landasan ini memberikan sistem gagasan-gagasan mendasar tentang nilai-nilai, norma, etika, dan moral yang menjadi jiwa (roh) yang melandasi keseluruhan bangunan Pendidikan IPS, khususnya pendidikan di Indonesia.[15]
F.     Penutup
Dalam pembelajaran IPS ataupun pengenalan IPS telah sejak pendidikan dasar. Dikarenakan tujuan pendidikan IPS itu sendiri yaitu mencetak manusia pancasila, selain itu IPS sendiri merupakan disiplin ilmu yang memiliki beberapa landasan yang dapat mengantarkanya pada tujuan umumnya menjadikan manusia pancasila. Selain itu perhatian ilmu sosial sendiri mengarah pada kehidupan sehari-hari yang mengakibatkan para ilmuan mengatakan bahwa ilmu IPS tidak dapat dikatakan ilmu kongkrit seperti ilmu pengetahuan alam, sebab ilmu sosial itu sendiri mempelajari tentang tatanan dan sifat manusia yang selalu berubah dan sulit untuk diseragamkan.
Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial, atau yang lebih familiar disingkat IPS merupakan nama mata pelajaran di tingkat sekolah dasar dan menengah atau nama program studi di perguruan tinggi yang identik dengan istilah Social Studies dalam kurikulum persekolahan di negara lain, khususnya di Negara barat seperti Australia dan Amerika Serikat.
Pada tahun 1921, berdirilah “National Council for the Social Studies” (NCSS), sebuah organisasi professional yang secara khusus membina dan mengembangkan Social Studies pada tingkat pendidikan dasar dan menengah serta kaitannya dengan ilmu-ilmu sosial dan disiplin ilmu pendidikan.
Pendidikan IPS pada hakekatnya berfungsi untuk membantu perkembangan
peserta didik memiliki konsep diri yang baik, membantu pengenalan dan apresiasi
tentang masyarakat global dan komposisi budaya, sosialisasi proses sosial, ekonomi,
politik, membantu siswa untuk mengetahui waktu lampau dan sekarang sebagai dasar
untuk mengambil keputusan, mengembangkan kemampuan untuk memecahkan
masalah dan keterampilan menilai, membantu perkembangan peserta didik untuk
berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan masyarakat.
Adapun landasan-landasan Pendidikan IPS sebagai pendidikan disiplin ilmu meliputi :
1.      Landasan Filosofis
2.      Landasan Ideologis
3.      Landasan Sosiologis
4.      Landasan Antropologis
5.      Landasan Kemanusiaan
6.      Landasan Politis
7.      Landasan Psikologis
8.      Landasan Religius
Demikianlah uraian yang dapat kita sampaikan dalam pertemuan ini. Semoga membawa berkah. Atas kekurangan yang kami miiki kami mohon kritik dan saran yang dapat membangun untuk kemajuan yang lebih baik lagi. Amiiin.


DAFTAR PUSTAKA

Sapriya. 2012. Pendidikan IPS. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Nurfuadi. 2012. Profesionalisme Guru. Purwokerto: Stain Press
Arikunto, Suharsimi. 1995. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara


[1] http://www.referensimakalah.com/2013/04/pengertian-mata-pelajaran-ips.html. diakses pada tanggal 19 September 2013 pukul 09.30 WIB
[2] Sapriya, Pendidikan IPS, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya), 2012, hlm. 7
[3] http://bahanbelajar-pgsd.blogspot.com/2013/06/ pengertian-pendidikan-ips.html. diakses pada tanggal 19 September 2013 pukul 10.05 WIB
[4] http://tatanghusensmkn7bdg.wordpress.com/karakter-ips/ diakses pada tanggal 22 September 2013 pukul 14.45 WIB
[5] Sapriya, Pendidikan IPS, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya), 2012,  hlm. 8
[6] Nurfuadi, Profesionalisme Guru, (Purwokerto: Stain Press), 2012, hlm. 17
[7] http://bahanbelajar-pgsd.blogspot.com/2013/06/ pengertian-pendidikan-ips.html. diakses pada tanggal 19 September 2013 pukul 10.15 WIB
[8] http://beduatsuko.blogspot.com/2009/02/makalah-konsep-pendidikan-ips-dan.html. diakses pada tanggal 22 September 2013 pukul 15.00 WIB
[9] http://bahanbelajar-pgsd.blogspot.com/2013/06/ pengertian-pendidikan-ips.html. diakses pada tanggal 19 September 2013 pukul 09.35 WIB
[10] Sapriya, Pendidikan IPS, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya), 2012, hlm 8-9
[11] Ibid, hlm. 11-12
[12] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan (Jakarta: Bumi Aksara), 1995, hlm. 127
[13] http://tatanghusensmkn7bdg.wordpress.com/karakter-ips/ diakses pada tanggal 22 September 2013 pukul 15.13 WIB
[14] http://alfinuraini.blogspot.com/2011/01/fungsi-pendidikan-ips-bagi-peserta.html. diakses pada tanggal 19 September 2013 pukul 09.50 WIB
[15] Sapriya, Pendidikan IPS, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya), 2012, hlm. 16-17